Sabtu pagi Hari Pahlawan, saya menyempatkan nonton berita Indosiar. Berita pagi masih didominasi putusan bebas Adelin Lis, terdakwa kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. Putusan bebas ini disambut tudingan oleh banyak pihak adanya persekongkolan hakim dengan terdakwa. Tak urung Mahkamah Agung (MA) bahkan meminta Pengadilan Tinggi Sumatera Utara memeriksa kelima anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang memutus bebas Adelin Lis. Tidak cukup sampai di sini Komisi Yudisial (KY) pun ikut mengirimkan dua anggotanya untuk memeriksa anggota majelis hakim kasus tersebut.
Benar-benar menyedihkan! Entah kita mesti tertawa kering, nangis kebo (baca: menangis tanpa suara) atau malah memuji habis-habisan sandiwara yang luar biasa ini. Baca entri selengkapnya »
